Ranah

Gelombang Pengunduran Diri Guncang OJK, Pasar Modal Bereaksi

171
×

Gelombang Pengunduran Diri Guncang OJK, Pasar Modal Bereaksi

Sebarkan artikel ini
mirza-adityaswara-mundur-dari-jabatan-wakil-ketua-ojk
Mirza Adityaswara Mundur dari Jabatan Wakil Ketua OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diguncang pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi. Terbaru, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Pengumuman ini hanya berselang beberapa jam setelah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, juga mengumumkan pengunduran dirinya.

“Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya,” demikian pernyataan resmi OJK, Jumat (30/1/2026) malam.

OJK memastikan, pengunduran diri Mirza Adityaswara telah disampaikan secara resmi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, pada hari yang sama, OJK mengumumkan pengunduran diri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi.

Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga telah mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat pagi.

Rentetan pengunduran diri ini terjadi di tengah tekanan pasar modal.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam, dipicu oleh keputusan MSCI yang membekukan sementara penyesuaian bobot (rebalancing) indeks Indonesia.

Anjloknya IHSG dalam beberapa hari terakhir mendorong reformasi regulasi di pasar modal Indonesia.