Ranah

Polda Sumbar Sikat Habis Tambang Ilegal, Sita Ekskavator

198
×

Polda Sumbar Sikat Habis Tambang Ilegal, Sita Ekskavator

Sebarkan artikel ini
ditreskrimsus-polda-sumbar-segel-4-unit-alat-berat-untuk-aktivitas-tambang-ilegal-di-pasaman-barat
Ditreskrimsus Polda Sumbar Segel 4 Unit Alat Berat untuk Aktivitas Tambang Ilegal di Pasaman Barat

Pasbar – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menyita empat ekskavator dalam operasi penertiban penambangan emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (27/1).

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penyegelan di kawasan Jorong Simpang, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya menekan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Penindakan ini merupakan upaya menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan tidak ditemukan, diduga para pelaku melarikan diri.

Namun, petugas mendapati jejak aktivitas penambangan ilegal berupa bekas galian tanah.

“Tim menemukan empat unit ekskavator yang disembunyikan di dekat area tambang,” imbuhnya.

Polisi memasang garis polisi dan mengamankan komponen vital mesin agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.

Alat berat yang disegel terdiri dari satu unit ekskavator merek Kobelco berwarna hijau, dua unit merek XCMG berwarna kuning, serta satu unit ekskavator merek SANY berwarna kuning.

Selain penyegelan, petugas memusnahkan peralatan tambang dengan cara dibakar untuk memastikan aktivitas penambangan ilegal terhenti.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Kapolda Sumbar dalam memberantas pertambangan tanpa izin.

“Petugas juga memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Pihaknya mengajak warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

“Barang bukti berupa panel dan monitor dari keempat ekskavator telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.