Lubuk Basung – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sosialisasi Pajak Air Permukaan (PAP) kepada wajib pajak.
Sosialisasi yang menyasar perusahaan perkebunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya PAP sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Rabu (11/2), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Agam dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
Evi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi ketiga setelah Pasaman Barat dan Pesisir Selatan.
“Hari ini di Kabupaten Agam, dan insyaallah akan menyusul Dharmasraya, Sijunjung, serta Solok Selatan. Agenda ini kami targetkan selesai sebelum memasuki bulan Ramadan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, menyambut baik sosialisasi ini, mengingat PAP merupakan kebijakan baru yang akan diterapkan tahun ini.
“Kami sepakat bahwa optimalisasi PAD menjadi fokus dan perhatian kita bersama,” kata Lutfi.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang dasar pengenaan, tata cara penghitungan, pelaporan, pembayaran, hingga sanksi bagi wajib pajak.
Para wajib pajak air permukaan di Kabupaten Agam, termasuk perwakilan dari PT AMP Plantation, PT PPR, PT KAMU, dan PT Mutiara Agam, turut hadir dalam sosialisasi ini.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Agam diharapkan dapat mengoptimalkan pemungutan PAP.
Dengan optimalisasi ini, potensi sektor PAP diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.






