Ranah

Rahmat Saleh Fasilitasi Penguatan Kajian Fikih Kontemporer bagi Dai Sumbar

4
×

Rahmat Saleh Fasilitasi Penguatan Kajian Fikih Kontemporer bagi Dai Sumbar

Sebarkan artikel ini
anggota-dpr-ri-rahmat-saleh-dukung-penguatan-dakwah-moderat-di-sumbar
Anggota DPR RI Rahmat Saleh Dukung Penguatan Dakwah Moderat di Sumbar

Padang – Anggota DPR RI Rahmat Saleh memperkuat agenda resesnya dengan mendukung penguatan kapasitas intelektual para pendakwah melalui forum kajian keislaman berskala internasional.

Langkah nyata tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi gelaran Nadwah Fiqhiyyah Internasional yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang digagas Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumatera Barat ini menghadirkan pakar syariah kenamaan asal Suriah, Syekh Abdul Al-Razzaq An-Najm.

Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari kalangan dai, akademisi, hingga pengajar pondok pesantren tampak antusias membedah tema krusial terkait metodologi pemanfaatan pendapat fuqaha dalam persoalan fikih modern.

Rahmat menekankan pentingnya forum ini dalam membekali para pendidik dengan argumentasi yang kuat dan moderat di tengah dinamika masyarakat saat ini.

“Kajian seperti ini perlu terus diperluas jangkauannya agar para dai, guru, dan akademisi memiliki bekal metodologi yang kuat dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat,” tegas Rahmat.

Legislator ini berkomitmen untuk terus mengawal keberlanjutan program serupa sebagai bagian integral dari agenda kerjanya di daerah.

Menurutnya, kolaborasi strategis antara ulama, akademisi, dan pemerintah menjadi fondasi utama dalam membentuk masyarakat religius yang berkarakter.

Penguatan fikih wasathiyah diposisikan sebagai instrumen kunci untuk mencetak sumber daya manusia yang adaptif namun tetap memegang teguh nilai-nilai syariat.

Ia berharap pembahasan dalam forum tersebut tidak hanya berhenti pada tataran akademis, tetapi mampu diimplementasikan sebagai panduan aplikatif bagi para tokoh masyarakat.

“Kita berharap hasil pembahasan dalam forum ini dapat diterjemahkan menjadi panduan yang aplikatif bagi para dai, pendidik, dan tokoh masyarakat dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan,” pungkasnya.