Jakarta – Pemerintah membuka rekrutmen 30 ribu posisi manajer untuk Koperasi Desa Merah Putih. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan.
Proses seleksi dirancang terbuka, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari pungutan biaya. Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Zulkifli Hasan.
Selama masa dua tahun di BUMN, para manajer baru akan mendapatkan pembinaan dari Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun fondasi bisnis yang kuat. Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sudah ada juga akan tetap dilibatkan dalam pengelolaan bersama manajer baru.
“Nanti, dikelola bareng-bareng, tapi dibina oleh Agrinas selama dua tahun. Kalau dalam satu tahun sudah bagus, tentu lebih cepat,” tambah Zulkifli.
Selain posisi manajer, Zulkifli Hasan juga menyebutkan bahwa setiap koperasi akan membutuhkan tenaga harian dan bulanan untuk mendukung operasional. Tenaga pendukung ini akan diprioritaskan dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Syarat pendaftaran bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih meliputi lulusan D3, D4, atau S1 dari semua jurusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Usia maksimal pelamar adalah 35 tahun. Pendaftaran dibuka melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026.
Jakarta – Pemerintah membuka rekrutmen 30 ribu posisi manajer untuk Koperasi Desa Merah Putih. Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan.
Proses seleksi dirancang terbuka, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari pungutan biaya. Para kandidat yang berhasil lolos akan ditempatkan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Zulkifli Hasan.
Selama masa dua tahun pertama, para manajer baru akan mendapatkan pembinaan dari Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun fondasi bisnis yang kuat. Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sudah ada juga akan tetap dilibatkan dalam pengelolaan bersama manajer baru.
“Nanti, dikelola bareng-bareng, tapi dibina oleh Agrinas selama dua tahun. Kalau dalam satu tahun sudah bagus, tentu lebih cepat,” tambah Zulkifli.
Selain posisi manajer, Zulkifli Hasan juga menyebutkan bahwa setiap koperasi akan membutuhkan tenaga harian dan bulanan untuk mendukung operasional. Tenaga pendukung ini akan diprioritaskan dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Syarat bagi pelamar posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih meliputi: lulusan D3, D4, atau S1 dari semua jurusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Usia maksimal pelamar adalah 35 tahun. Pendaftaran dilakukan melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id dan dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026.






