Padang Panjang – Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Padang Panjang untuk pertama kalinya menggelar seleksi Anggota Luar Biasa (ALB) sekaligus seminar terbatas bagi calon notaris di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (14/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan dan regenerasi profesi notaris di bawah naungan INI, dengan peserta yang datang dari berbagai daerah.
Seleksi perdana tersebut juga dimaksudkan untuk menyiapkan anggota yang profesional serta memahami etika organisasi. Ketua Pengda INI Padang Panjang, Notaris Siti Fati Haren, menegaskan pelaksanaan ALB merupakan kewajiban organisasi di tingkat pengurus daerah.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban organisasi di tingkat pengurus daerah, khususnya dalam penyelenggaraan seleksi Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia,” ujar Siti Fati Haren.
Bersamaan dengan seleksi, panitia menggelar seminar terbatas bertema “Administrasi dan Tahapan Menjadi Seorang Notaris” dengan menghadirkan Notaris Mitra Pemilda sebagai narasumber. Forum itu membekali peserta dengan informasi mengenai tahapan administratif, mekanisme organisasi, dan rangkaian magang yang harus dilalui sebelum menjadi notaris penuh.
Ketua pelaksana, Delfi Nofri Nurjani, menyampaikan seleksi ALB berlangsung dalam dua tahap, yakni ujian tertulis dan wawancara. Menurut dia, kedua tahapan itu dirancang untuk mengukur kesiapan akademik sekaligus pemahaman peserta terhadap organisasi.
“Seleksi ALB dilaksanakan melalui dua tahapan, dimulai dari ujian tertulis dan dilanjutkan dengan wawancara untuk melihat kesiapan peserta menjadi bagian dari organisasi,” kata Delfi Nofri Nurjani.
Dalam paparannya, Mitra Pemilda menekankan peserta yang dinyatakan lulus wajib segera mendaftarkan diri sebagai ALB INI Pusat melalui laman resmi Pengurus Pusat INI. Pendaftaran itu menjadi syarat sebelum peserta memperoleh rekomendasi magang dari pengurus daerah.
“Setelah lulus seleksi ALB, peserta harus segera mendaftar ke INI Pusat melalui website resmi agar bisa memperoleh rekomendasi magang di kantor notaris dan secara sah mengikuti kegiatan organisasi,” ujar Mitra Pemilda.






