Ranah

Mahasiswa Hukum UMN Mulai KKN dan Pelajari Praktik Hukum di Pasie Laweh

1
×

Mahasiswa Hukum UMN Mulai KKN dan Pelajari Praktik Hukum di Pasie Laweh

Sebarkan artikel ini
20-mahasiswa-prodi-hukum-umn-kkn-di-nagari-konstitusi
20 Mahasiswa Prodi Hukum UMN KKN di Nagari Konstitusi

Bukittinggi – Sebanyak 20 mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi resmi terjun ke Nagari Pasie Laweh, Kabupaten Agam, untuk menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, mengingat Pasie Laweh merupakan satu-satunya Nagari Konstitusi di Sumatera Barat yang diresmikan oleh Mahkamah Konstitusi RI pada tahun 2021.

Status prestisius tersebut menjadikan Pasie Laweh sebagai salah satu dari dua desa di Indonesia yang berhasil menyandang predikat khusus di bidang penegakan konstitusi.

Wali Nagari Pasie Laweh, Zul Arifin, menyoroti transformasi wilayahnya yang dahulu tergolong daerah tertinggal kini menjadi pusat inovasi hukum dan sosial.

Lembaga Mahkamah Sengketa Adat menjadi instrumen utama di nagari ini dalam merampungkan berbagai sengketa masyarakat secara non-litigasi.

Zul Arifin menekankan bahwa penerapan prinsip restorative justice di lembaga tersebut terbukti efektif memberikan akses keadilan yang lebih cepat, murah, dan mudah bagi warga.

Selain terobosan hukum, nagari ini juga memelopori program Kampuang Rancak (KRAN) yang berhasil mengoptimalkan peran masyarakat dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Efisiensi tata kelola publik turut ditingkatkan melalui perluasan layanan administrasi yang kini menjangkau lima dari sepuluh jorong yang ada.

Inovasi layanan ini bahkan memungkinkan penduduk setempat untuk mengurus kebutuhan administratif tanpa terikat hari libur.

Ketua Prodi Hukum Universitas Muhammad Natsir, Aisyah Chairil, memandang Pasie Laweh sebagai laboratorium hidup yang ideal bagi mahasiswa untuk membedah sinkronisasi antara hukum adat dan hukum negara.

Dekan Fakultas Humaniora, Dwila Maresti, berharap para mahasiswa mampu mengontekstualisasikan teori hukum yang dipelajari di kelas dengan realitas sosial di lapangan.

Zul Arifin mendorong para peserta KKN untuk menggali rekam jejak kebangkitan nagari tersebut agar menjadi ilmu yang dapat diimplementasikan lebih luas.

Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah ini diproyeksikan sebagai langkah strategis dalam mendukung agenda pembangunan Indonesia Emas 2045.