Ranah

Satpol PP Padang Amankan 22 Orang dalam Razia Dini Hari

103
×

Satpol PP Padang Amankan 22 Orang dalam Razia Dini Hari

Sebarkan artikel ini
razia-dini-hari,-satpol-pp-padang-amankan-22-orang-di-penginapan
Razia Dini Hari, Satpol PP Padang Amankan 22 Orang di Penginapan

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 22 orang dalam patroli penyakit masyarakat yang digelar di sejumlah titik pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Razia menyasar penginapan, kos-kosan, hingga area publik yang dinilai berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Operasi dipimpin Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Albana bersama Kabid Tibum Eka Putra Irwandi. Kegiatan tersebut juga melibatkan Kasi P3 Efrizal dan Kasi Latbangap Yudi Aries.

Sejumlah lokasi diperiksa, mulai dari Hotel Stadion di Jalan Pulau Karam, Ogreen Guest House di Jalan Nipah, Monalisa Resident di Jalan Pondok, hingga Rumah Palala Homestay di Jalan Nipah. Patroli turut menjangkau kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Batang Arau.

Dari pemeriksaan itu, petugas mengamankan 22 orang, masing-masing 11 perempuan dan 11 laki-laki. Mereka diduga bukan pasangan suami istri.

Di Hotel Stadion, petugas menjaring tiga perempuan dan tiga laki-laki. Saat pemeriksaan berlangsung, seorang perempuan sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas atap genteng sebelum akhirnya kembali ke kamar dan dibawa petugas.

Di Ogreen Guest House, lima perempuan dan lima laki-laki turut diamankan. Sementara itu, di Rumah Palala Homestay, petugas membawa tiga perempuan dan tiga laki-laki.

Patroli di bawah Jembatan Siti Nurbaya juga menemukan sembilan botol minuman beralkohol. Sejumlah remaja yang berada di lokasi langsung kabur ketika petugas tiba.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Satpol PP menyebut patroli tersebut bagian dari penegakan Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, sekaligus pengawasan terhadap usaha penginapan dan pariwisata di Kota Padang.