Padang – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-42 tingkat Kecamatan Padang Barat di Masjid Mujahidin, Kelurahan Flamboyan Baru, Rabu (13/5/2026). Pembukaan berlangsung semarak dengan kehadiran ratusan peserta dari seluruh kelurahan di kecamatan tersebut.
MTQN Padang Barat menjadi rangkaian tingkat kecamatan keempat dari total 11 kecamatan di Kota Padang setelah sebelumnya digelar di Pauh, Koto Tangah, dan Kuranji. Pemerintah Kota Padang menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan syiar Islam sekaligus pembinaan generasi muda Qurani.
Dalam sambutannya, Maigus menegaskan MTQ tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Ajang ini, kata dia, harus menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat melalui penghayatan dan penerapan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap pelaksanaan MTQ tidak hanya menjadi kegiatan seremonial yang diikuti para kafilah dan ofisial semata, tetapi juga mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat. Masyarakat dapat menikmati lantunan ayat-ayat suci Al-Quran, sehingga Al-Quran benar-benar membawa dampak positif dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan pelaksanaan MTQ dengan Program Unggulan Pemerintah Kota Padang, Padang Juara, yang diarahkan untuk melahirkan generasi muda penghafal Al-Quran yang berprestasi dan kompetitif di bidang pendidikan. Dalam upaya itu, Pemkot Padang tengah menjajaki kerja sama dengan University Kuala Lumpur.
“Salah satu kerja sama yang sedang dibangun adalah dengan University Kuala Lumpur. Anak-anak yang hafal 10 juz Al-Quran akan mendapatkan fasilitas beasiswa penuh untuk kuliah di Universitas Kuala Lumpur,” katanya.
Ketua Panitia MTQN Kecamatan Padang Barat, Syamsuir, menyampaikan tahun ini ajang tersebut diikuti 300 peserta dari seluruh kelurahan di Kecamatan Padang Barat. Mereka akan bertanding dalam 11 cabang lomba, antara lain Tartil Quran, Tahfidz Quran, Syarhil Qur’an, Khutbah Jumat, dan Azan.
Pembukaan MTQN ke-42 ditandai dengan pemukulan gendang tabuh oleh Wakil Wali Kota Padang. Pada kesempatan yang sama, pengurus LPTQ dan Dewan Hakim MTQN Kecamatan Padang Barat juga dikukuhkan.






