Ranah

Pemkot Bukittinggi Relokasi Pedagang Kaki Lima ke Pasar Atas

227
×

Pemkot Bukittinggi Relokasi Pedagang Kaki Lima ke Pasar Atas

Sebarkan artikel ini
wako-ramlan-nurmatias-pimpin-apel-gabungan-sk4-dikawasan-pedestarian-jam-gadang
Wako Ramlan Nurmatias Pimpin Apel Gabungan SK4 Dikawasan Pedestarian Jam Gadang

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menata kawasan Pedestrian Jam Gadang dengan merelokasi seluruh pedagang kaki lima (PKL) ke area Pasar Atas. Kebijakan ini resmi dijalankan menyusul apel gabungan Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) yang dipimpin Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pada Kamis (21/05/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan cagar budaya nasional tersebut agar lebih tertib, nyaman, dan estetis. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjadi landasan utama dalam proses penataan ini.

“Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menetapkan perda sebagai aturan yang wajib ditegakkan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota. Seluruh pedagang harus menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi berjualan di area terlarang, terutama di kawasan cagar budaya nasional Jam Gadang,” tegas Ramlan.

Selain aspek ketertiban, pemerintah daerah menyoroti kerusakan fasilitas publik akibat aktivitas perdagangan liar. Sejumlah paving block di area pedestrian dilaporkan rusak akibat dibongkar paksa untuk kepentingan lapak. Ramlan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga aset kota yang dibangun demi kepentingan publik.

Pemerintah memastikan kebijakan relokasi ini tidak bertujuan mematikan usaha pedagang, melainkan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih adil dan teratur. Ruang di dalam Pasar Atas telah disiapkan sebagai solusi bagi para PKL agar tetap bisa menjalankan roda ekonomi.

“Kita bergerak dengan aturan. Perda kita sudah mengatur tidak boleh berjualan di fasilitas umum yang dilarang. Kita juga telah upayakan untuk menyediakan dan memfasilitasi PKL untuk berdagang di dalam Pasar Atas. Kita ciptakan Bukittinggi yang berkeadilan. PKL tetap berjualan, pedagang bisa berusaha tanpa terhalang, pengunjung pun mendapat kenyamanan,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Ramlan menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses penataan ini. Ia juga berterima kasih kepada para pedagang yang kooperatif dan bersedia mengikuti kebijakan pemerintah demi kemajuan Bukittinggi sebagai kota wisata dan pusat perdagangan yang lebih tertata.