Ranah

Polda Sumbar Musnahkan Kapal Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

103
×

Polda Sumbar Musnahkan Kapal Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

Sebarkan artikel ini
tindak-tegas-peti,-polda-sumbar-musnahkan-alat-tambang
Tindak Tegas PETI, Polda Sumbar Musnahkan Alat Tambang

Sijunjung – Dua unit kapal penyedot emas ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tim gabungan Polda Sumatera Barat dan Polres Sijunjung, Senin (25/5/2026). Eksekusi di lokasi penambangan ini menjadi puncak dari operasi besar-besaran untuk memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merusak ekosistem lingkungan di wilayah tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah, menegaskan bahwa pihaknya kini bergerak masif untuk membersihkan seluruh wilayah Sumatera Barat dari aktivitas tambang liar. Operasi ini tidak hanya menyasar Sijunjung, tetapi juga meluas hingga ke Kota Solok dan Kabupaten Solok guna memutus rantai pasok ilegal yang selama ini beroperasi.

“Ini adalah komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan,” ujar Okta.

Selain menghancurkan sarana tambang, aparat juga membongkar rantai pendukung aktivitas ilegal tersebut. Di Kabupaten Solok, petugas berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga kuat menjadi bahan bakar utama mesin-mesin penyedot emas.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik prioritas penertiban. Fokus utama operasi mencakup kawasan Batu Gando di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, serta area di sepanjang Batang Ombilin hingga Batang Palangki.

Hendra menyoroti bahwa keberadaan PETI telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan kelestarian sungai. “Kami akan terus melakukan patroli berkelanjutan. Aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Hingga Senin malam, tim gabungan masih terus menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang penambang ilegal. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik PETI dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Langkah represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku yang mengabaikan regulasi demi keuntungan pribadi. Polda Sumbar memastikan penegakan hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu demi memulihkan kondisi lingkungan yang rusak akibat limbah tambang.