Ranah

Agam Rampungkan Huntara Korban Bencana Sebelum Ramadan

129
×

Agam Rampungkan Huntara Korban Bencana Sebelum Ramadan

Sebarkan artikel ini
rakor-bersama-sestama-bnpb,-pemkab-agam-paparkan-progres-finalisasi-huntara-dan-penyaluran-dth
Rakor Bersama Sestama BNPB, Pemkab Agam Paparkan Progres Finalisasi Huntara dan Penyaluran DTH

Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam mempercepat pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban bencana. Targetnya, seluruh Huntara rampung sebelum bulan Ramadan tiba.

Target ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, MHD Lutfi, menegaskan komitmen Pemkab untuk menyelesaikan pembangunan 358 unit Huntara.

“Kami menargetkan seluruh pembangunan Huntara di Kabupaten Agam dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan suci Ramadan,” ujar Lutfi, Senin (26/1), saat rakor di Ruang Rapat Bupati Agam.

Rakor daring ini diikuti 13 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera Barat. Pembahasan utama meliputi finalisasi pembangunan Huntara dan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH).

Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, menekankan urgensi penyelesaian Huntara dan penyaluran DTH sebelum Ramadan. Ia menargetkan Huntara selesai paling lambat 15 Februari 2026 dan DTH terealisasi pada minggu pertama Februari 2026.

“Semoga masyarakat terdampak dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tetap optimis,” kata Rustian.

Pembangunan Huntara di Agam tersebar di empat kecamatan: Palembayan, IV Koto, Malalak, dan Tanjung Raya.

Di Palembayan, 117 unit Huntara telah diresmikan, sisanya masih dalam tahap pembangunan. Kecamatan IV Koto dalam tahap pembersihan lahan dan pembangunan. Malalak masih dalam pendataan lokasi, direncanakan 14 unit. Tanjung Raya menargetkan 55 unit.

Untuk DTH, tahap pertama menetapkan 612 KK penerima. Hasil validasi, 374 KK berhak menerima, dan 297 KK telah menerima. Pemkab Agam masih memverifikasi lanjutan untuk tahap kedua.

BNPB akan terus mengawasi agar masyarakat ditempatkan secara layak. Pemerintah juga memberikan alternatif DTH bagi warga yang tidak ingin menempati Huntara.