Jakarta – Kewajiban partai politik untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kebijakan ini dipandang sebagai terobosan strategis untuk mendobrak hambatan akses perempuan dalam menempati posisi pengambil keputusan di parlemen.
Anggota DPR RI, Cindy Monica, memberikan dukungan penuh terhadap mandat tersebut. Baginya, kehadiran perempuan di panggung politik nasional bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan langkah esensial untuk menghadirkan perspektif yang lebih inklusif dalam perumusan kebijakan publik.
“Perempuan memiliki kemampuan, pengalaman, dan sensitivitas sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu, ruang politik harus semakin terbuka dan adil bagi perempuan Indonesia,” ujar Cindy pada Kamis (28/5/2026).
Legislator dari Fraksi NasDem ini optimistis bahwa keterwakilan perempuan yang lebih representatif akan meningkatkan kualitas demokrasi. Isu-isu krusial yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga kesejahteraan keluarga, diyakini bakal mendapatkan perhatian yang lebih serius dan solutif.
Cindy menepis anggapan bahwa perempuan hanya menjadi pelengkap dalam konstelasi politik. Ia menekankan bahwa ketika diberikan kesempatan, perempuan mampu membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin yang bekerja nyata bagi rakyat.
Menyikapi momentum ini, Cindy mengajak kaum perempuan, terutama generasi muda, untuk berani terjun ke dunia politik. Ia berharap semakin banyak perempuan yang percaya diri mengambil peran dalam pembangunan bangsa dan membawa aspirasi masyarakat ke tingkat nasional.
“Politik tidak boleh lagi dipandang sebagai ruang yang terbatas bagi perempuan. Hari ini perempuan harus hadir, bersuara, dan ikut menentukan arah masa depan Indonesia,” pungkasnya.






