Surabaya – Lonjakan serangan siber yang mencapai 610,63 juta insiden sepanjang 2024 menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera membenahi ekosistem digital nasional. Merespons ancaman tersebut, Panitia Kerja (Panja) Ruang Digital Komisi I DPR RI kini tengah menggodok formulasi kebijakan strategis guna memperkuat kedaulatan data dan keamanan siber di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, memimpin langsung pembahasan ini dalam kunjungan kerja di Surabaya, Jumat (22/5/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, aparat penegak hukum, hingga para pelaku industri teknologi dan komunitas digital.
Anton menegaskan, dominasi platform asing dalam ekosistem domestik saat ini menuntut regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan publik. Menurutnya, ketergantungan pada platform luar negeri berisiko mengancam kedaulatan data nasional jika tidak dikelola dengan tata kelola yang ketat.
“Panja Ruang Digital dibentuk guna menghasilkan poin-poin strategis yang meliputi aspek kedaulatan dan keamanan digital dimana dominasi platform digital asing dalam ekosistem digital Indonesia mengancam kedaulatan data nasional,” ungkap Anton di sela rapat di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Selain isu kedaulatan, perlindungan masyarakat menjadi fokus utama Panja. Rendahnya literasi digital dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan konten negatif, seperti pornografi, penipuan, hingga ujaran kebencian.
“Dimensi pelindungan masyarakat mengingat maraknya penyebaran konten negatif termasuk pornografi, penipuan, dan ujaran kebencian, rendahnya literasi digital masyarakat yang menyebabkan rentannya terhadap kejahatan siber, serta kebutuhan perlindungan anak dan kelompok rentan di ruang digital,” tambahnya.
Seluruh masukan yang diserap dari berbagai pemangku kepentingan di Jawa Timur akan diintegrasikan ke dalam rekomendasi kebijakan yang komprehensif. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi kemajuan teknologi nasional di masa depan.






