Ranah

Aqua Jawab Keraguan Sumber Air Dedi Mulyadi

304
×

Aqua Jawab Keraguan Sumber Air Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
poin-poin-sanggahan-aqua-soal-sumber-air-yang-dipersoalkan-dedi-mulyadi
Poin-poin Sanggahan Aqua soal Sumber Air yang Dipersoalkan Dedi Mulyadi

Subang – Produsen air minum dalam kemasan, Danone-Aqua, memberikan klarifikasi terkait viralnya sidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke pabrik Aqua Subang. Sidak yang dilakukan pada Rabu (22/10/2025) itu mempertanyakan sumber air Aqua yang disebut berasal dari sumur bor.

Aqua menegaskan air yang digunakan bukan dari air tanah dangkal atau sumur bor biasa. Perusahaan mengklaim air disedot dari akuifer dalam di wilayah pegunungan yang terlindungi secara alami.

Berikut poin-poin utama sanggahan dan penjelasan resmi perusahaan:

Sumber Air Pegunungan yang Terlindungi

Aqua menyatakan seluruh produknya berasal dari 19 sumber air pegunungan di berbagai daerah Indonesia.

Setiap sumber dipilih melalui sembilan kriteria ilmiah dan lima tahap evaluasi yang memakan waktu minimal satu tahun penelitian.

Tim ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi memastikan air diambil dari lapisan akuifer dalam dengan kedalaman 60-140 meter.

Lapisan tersebut diklaim terlindungi oleh batuan kedap air sehingga tidak terkontaminasi aktivitas manusia dan tidak mengganggu sumber air warga.

Aqua juga mengutip hasil kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menegaskan bahwa sumber air perusahaan tidak bersinggungan dengan sumber air masyarakat.

Produksi Otomatis dan Terstandar

Perusahaan menyatakan seluruh proses produksi di pabrik Aqua dilakukan secara otomatis tanpa sentuhan tangan manusia.

Pengaliran air dilakukan melalui pipa stainless steel food-grade, diolah dengan mesin berteknologi tinggi, dan diuji melalui lebih dari 400 parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi.

Aqua menyebut produknya telah memenuhi standar keamanan pangan dari BPOM dan SNI.

Kepatuhan terhadap Regulasi dan Pajak

Aqua menegaskan bahwa perusahaan memiliki dan memperbarui Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) untuk setiap titik sumber air.

Volume pengambilan air dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh instansi pemerintah, termasuk Badan Geologi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aqua juga menegaskan selalu membayar pajak air dan retribusi sesuai aturan yang berlaku.

“Manipulasi data tidak diperbolehkan dan diawasi ketat oleh pemerintah,” tulis pernyataan resmi perusahaan.

Komitmen terhadap Keberlanjutan

Sebagai bagian dari komitmen lingkungan, Aqua mengklaim berupaya mengembalikan lebih banyak air ke alam dan masyarakat daripada yang diambil.

Program konservasi air berbasis daerah aliran sungai (DAS) telah dijalankan di berbagai wilayah.

Hasilnya antara lain penanaman lebih dari 2,5 juta pohon secara nasional dan pembuatan lebih dari 2.300 sumur resapan dan 12.000 rorak.

Jawaban atas Isu Lingkungan dan Sosial

Terkait tudingan pengambilan air tanah dalam bisa menyebabkan longsor atau pergeseran tanah, Aqua menyebut hasil kajian bersama UGM menunjukkan pengambilan dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan dampak tersebut.

Menurut perusahaan, faktor seperti deforestasi dan perubahan tata guna lahan justru lebih berpengaruh terhadap potensi longsor.

Aqua mengklaim terus melakukan pemantauan lingkungan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan setempat.

Menanggapi keluhan warga sekitar yang mengaku tidak mendapat manfaat dari keberadaan pabrik, Aqua menyebut pihaknya aktif berdialog dan melibatkan masyarakat serta LSM.

Tujuannya untuk memastikan pengelolaan air dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

Sebelumnya, sumber air Aqua menjadi sorotan setelah sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang viral di media sosial.

Dalam sidak tersebut, Dedi baru mengetahui bahwa sumber air yang digunakan Aqua berasal dari sumur bor.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa sumber air berasal dari beberapa titik sumur di sekitar area pabrik, bukan dari permukaan seperti sungai atau mata air, melainkan dari bawah tanah.

Dedi sempat memperingatkan dampak lingkungan, seperti pergeseran tanah dan longsor akibat praktik pemboran air tanah dalam.

Dedi juga bertemu dengan warga sekitar yang mengaku tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan pabrik.

Dedi berjanji akan mengkoordinasikan pemerintah daerah setempat dan perusahaan agar warga sekitar mendapatkan manfaat dari keberadaan pabrik air tersebut.