Ranah

Aset Pemko Padang Belum Tertata, PAD Terancam?

130
×

Aset Pemko Padang Belum Tertata, PAD Terancam?

Sebarkan artikel ini
ketua-komisi-i-dprd-padang-usmardi-thareb-banyak-aset-tanah-pemko-belum-tertata,-perlu-data-valid-untuk-tingkatkan-pad
Ketua Komisi I DPRD Padang Usmardi Thareb Banyak Aset Tanah Pemko Belum Tertata, Perlu Data Valid untuk Tingkatkan PAD

Padang – DPRD Kota Padang menyoroti pengelolaan aset tanah Pemerintah Kota (Pemko) yang dinilai belum optimal dan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Banyak aset tanah belum terdata secara valid.

Komisi I DPRD Kota Padang menemukan sejumlah aset tanah Pemko belum terdata dengan baik. Pemanfaatan aset yang sudah terdata pun belum jelas.

“Banyak aset tanah milik Pemko yang belum terdata dengan baik. Bahkan, untuk aset yang sudah terdata pun, pemanfaatannya belum jelas,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Usmardi Thareb, usai rapat kerja, Senin (20/10).

Rapat kerja tersebut melibatkan Asisten I Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pertanahan, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bidang aset.

Usmardi menjelaskan, banyak aset tanah dimanfaatkan masyarakat tanpa kejelasan status dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi I DPRD Padang menyoroti kondisi ini karena berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.

“Fokus kita salah satunya adalah pada aset tanah bengkok Padang nomor 37 dan 30,” jelas Usmardi.

Ia menambahkan, di luar area kantor lurah, rumah dinas camat, dan rumah potong lama, ada sekitar 23 titik tanah yang digunakan masyarakat.

“Kami ingin tahu siapa saja yang memanfaatkan aset itu dan apakah mereka sudah memenuhi kewajiban terhadap Pemko,” tegasnya.

BPKD bidang aset belum dapat menunjukkan data lengkap terkait pemanfaatan tanah-tanah tersebut dalam rapat.

Komisi I memutuskan akan menggelar rapat lanjutan untuk mendapatkan informasi yang lebih valid dan komprehensif.

“Kita minta data rinci agar bisa menilai potensi sebenarnya dari aset yang selama ini tidak termanfaatkan optimal,” imbuhnya.

Usmardi menegaskan pengelolaan aset daerah yang baik akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD Kota Padang.

DPRD berharap Pemko bisa mengoptimalkan aset tanah sebagai sumber pendapatan alternatif di tengah pengurangan dana transfer pusat pada R-APBD 2026.

“Kalau aset ini bisa dikelola dengan baik, tentu akan menjadi sumber tambahan PAD,” kata Usmardi.

Ia menambahkan, pihaknya sedang berupaya mencari cara menutup kekurangan pendapatan akibat pemotongan dana pusat, salah satunya dengan menginventarisasi dan menertibkan aset-aset Pemko.

Rapat kerja lanjutan akan membahas potensi ekonomi dari aset tanah tersebut dan strategi untuk memanfaatkannya secara legal dan produktif.

“Kami ingin memastikan aset-aset ini tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Komisi I DPRD Padang berharap Dinas Pertanahan dan BPKD segera melengkapi seluruh data yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan cepat dan transparan.

“Kita akan kawal bersama, agar semua aset milik daerah ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padang,” pungkas Usmardi.