Musi Banyuasin – Pemerintah terus menata sumur minyak rakyat demi kepastian ekonomi penambang. Regulasi ditegakkan agar kegiatan tetap berjalan tertib.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau langsung produksi di Desa Mekar Sari, Kamis (16/10/2025). Kunjungan ini memastikan regulasi perminyakan rakyat efektif.
“Masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” tegas Bahlil.
Kementerian ESDM mencatat, 45.095 sumur minyak rakyat tersebar di enam provinsi. Sumatera Selatan memiliki sumur terbanyak, yakni 26.300, di mana 22.381 berada di Musi Banyuasin.
Pemerintah mengatur tata kelola sumur minyak untuk legalitas, keselamatan kerja, dan mengurangi risiko kecelakaan serta konflik sosial. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Salah satu langkah konkret adalah pembelian 80 persen hasil produksi minyak rakyat dari Indonesia Crude Price (ICP). Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian ekonomi dan mendorong penambang beroperasi resmi.
Dalam dialog dengan penambang, Bahlil mendengar langsung keluh kesah dan harapan mereka. Penataan sumur rakyat bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menaikkan nilai ekonomi berkelanjutan sambil menjaga keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan.
Bahlil meminta pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas memperkuat koordinasi dalam pendampingan teknis dan administratif bagi penambang rakyat.
Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana sebelumnya menyebut pengeboran mandiri dapat memicu kerusakan lingkungan dan kecelakaan kerja. Praktik tersebut juga merugikan negara karena tidak menyumbang pajak.
Dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Taufan yakin negara dan masyarakat akan diuntungkan karena penghasilan dalam pengelolaannya akan terpantau.
“Kami coba perbaiki tata kelolanya, sehingga minyak yang dikelola ataupun dihasilkan dari sumur-sumur masyarakat akan bisa diberikan kepada negara dengan pembagian hasil tertentu,” pungkas Taufan.






