Bukittinggi – Kasus pembuangan bayi gegerkan warga Bukittinggi. Jasad bayi malang itu ditemukan di kawasan Ngarai Sianok, Kamis (23/10/2025) dalam kondisi mengenaskan.
Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pembuangan bayi tersebut.
Pelaku tak lain adalah ibu kandungnya sendiri, L (21), yang ditangkap pada Sabtu (25/10/2025).
L mengaku nekat membuang bayinya karena panik. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Ketua RW 2 Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Yunaldi, mengungkapkan bahwa pelaku baru tiga bulan terakhir tinggal di wilayahnya.
“Neneknya ngontrak di sini, jadi pelaku baru tiga bulan numpang sama neneknya,” ujar Yunaldi, Senin (27/10/2025).
Yunaldi menambahkan, L diketahui memiliki seorang anak berusia 4 tahun dan tidak memiliki suami. Warga sekitar juga tidak mengetahui kehamilan L.
Kini, L telah ditahan pihak kepolisian dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.






