Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait polemik dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank.
Perry menjelaskan, data dana Pemda yang belum terpakai itu dikumpulkan BI dari sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Data tersebut kemudian diserahkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Data rekening Pemda di BPD ya kami terima dari BPD. Itu yang kami sampaikan. Dan itu sama, data pemerintah daerah,” kata Perry dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025). Rapat disiarkan melalui Youtube Komisi XI DPR.
“Uangnya Pemda di BPD itu lapornya ke kami. Itu juga yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan,” imbuh Perry.
Pernyataan ini merupakan respons atas pertanyaan anggota Komisi XI DPR, Mulyadi, terkait dana APBD yang mengendap.
Mulyadi meminta agar data tersebut dicek ulang. “Saya kira harus di-cross check. Itu khusus Jabar membuat kegaduhan yang luar biasa,” ujarnya.
Polemik dana Pemda yang mengendap mencuat usai dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada 20 Oktober 2025.
Saat itu, Menkeu Purbaya menyebut Kemenkeu menerima data dari BI yang menunjukkan ada dana Pemda mengendap sebesar Rp 233 triliun.
Purbaya juga melampirkan data 15 Pemda dengan dana mengendap terbesar, termasuk Pemda Jawa Barat.
Data ini sempat dibantah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengaku telah mengecek langsung ke Bank Jawa Barat (BJB) dan tidak menemukan adanya penyimpanan dana dalam bentuk deposito.
Menanggapi bantahan tersebut, Purbaya menyarankan Dedi untuk memeriksa langsung ke Bank Indonesia.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana, seharusnya dia (Dedi) cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan,” kata Purbaya pada 22 Oktober 2025.
Purbaya menegaskan, laporan mengenai dana Pemda yang mengendap diperoleh langsung dari BI.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga memiliki data serupa, meski dengan angka yang sedikit berbeda, yaitu sekitar Rp 215 triliun.






