Ranah

Black Spider” Bekuk Pria Cabuli Anak di Solok

205
×

Black Spider” Bekuk Pria Cabuli Anak di Solok

Share this article
black-spider-polres-solok-kota-amankan-pelaku-persetubuhan-terhadap-anak
Black Spider Polres Solok Kota Amankan Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Solok Kota – Seorang pria berinisial R (31), warga Aro IV Korong, ditangkap Tim “Black Spider” Satreskrim Polres Solok Kota atas dugaan kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/12) siang di tempat persembunyiannya, rumah orang tuanya di Kelurahan Koto Panjang.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan R bermula dari laporan seorang ibu yang anaknya menjadi korban pencabulan sejak masih duduk di kelas 10 atau saat berusia 16 tahun.

Kasus ini terungkap saat korban berusia 17 tahun dan duduk di kelas 11, setelah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

Ibu korban mengungkapkan, kejadian ini terkuak setelah kakak ipar korban memergoki pelaku melompat dari jendela kamar korban.

Warga setempat sempat melakukan penyidangan terhadap pelaku pada malam kejadian.

Saat ini, R yang telah memiliki istri dan satu anak, ditahan di rumah tahanan Polres Solok Kota.

R terancam pidana sesuai Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D subsidair Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.