Ranah

BPOM Perintahkan Nestle Hentikan Peredaran Susu Formula Impor

191
×

BPOM Perintahkan Nestle Hentikan Peredaran Susu Formula Impor

Sebarkan artikel ini
bpom-minta-stop-konsumsi-susu-formula-nestle-impor
BPOM Minta Stop Konsumsi Susu Formula Nestle Impor

Jakarta – BPOM perintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan peredaran dan impor sementara susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1.

Langkah ini diambil menyusul peringatan keamanan pangan dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Pemicunya adalah potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk usia 0-6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696.

Nomor bets yang dimaksud adalah 51530017C2 dan 51540017A1.

Meski hasil pengujian sampel produk dari kedua bets tersebut tidak menunjukkan adanya toksin cereulide, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi),” ujar Taruna, Rabu (14/1/2026).

PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan konsumsi dan mengembalikannya ke tempat pembelian.

Masyarakat juga dapat menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk pengembalian atau penukaran produk.

BPOM memastikan produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan, aman untuk dikonsumsi.

Hingga saat ini, BPOM belum menerima laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi terkait konsumsi susu formula bayi tersebut.

Nestlé Indonesia melalui Corporate Communication Elizabeth Wairatta menegaskan fasilitas produksi di Indonesia tidak terdampak isu ini.

“Seluruh produk yang diproduksi di Indonesia tetap aman untuk dikonsumsi,” tegas Elizabeth.