Batusangkar – Sebanyak 744 kafilah dari 14 kecamatan di Kabupaten Tanah Datar mulai unjuk kemampuan dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43. Kompetisi dua tahunan yang mempertandingkan 12 cabang perlombaan ini resmi dibuka di lapangan Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, dan dijadwalkan berlangsung hingga 23 Juni 2026.
Di balik kemeriahan pembukaan, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, melontarkan peringatan keras terkait integritas penyelenggaraan MTQ di tingkat provinsi. Ia menyoroti rendahnya transparansi dewan hakim pada gelaran sebelumnya dan menegaskan tidak akan segan menarik keikutsertaan daerahnya jika praktik penilaian yang tidak sportif kembali terulang.
“Kami siap kalah dalam kompetisi, namun harus melalui proses yang sportif. Jika dalam ajang tingkat provinsi selanjutnya masih terulang hal yang sama, mungkin Tanah Datar tidak akan ikut. Saya tidak ingin hal-hal seperti ini merusak mental peserta maupun official,” tegas Eka Putra.
Meski menyoroti persoalan teknis di level provinsi, Eka tetap menekankan pentingnya MTQ sebagai sarana memperkuat keimanan dan ukhuwah Islamiyah. Ia berharap ajang ini mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah berkualitas yang mampu mengharumkan nama daerah di kancah yang lebih tinggi.
Pemilihan Kecamatan Pariangan sebagai tuan rumah pun dinilai memiliki makna simbolis yang mendalam. Eka menyebut nagari tertua di Minangkabau tersebut sebagai representasi kebangkitan semangat Luhak Nan Tuo yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Ajang ini menjadi momentum untuk membuktikan nilai-nilai ABS-SBK dalam mewujudkan Tanah Datar Madani. Saya yakin, dengan senantiasa membaca dan mengamalkan Alquran, masyarakat dan daerah kita akan selalu mendapat perlindungan Allah SWT,” tambahnya.
Senada dengan semangat tersebut, Camat Pariangan sekaligus Ketua Pelaksana, Miza Aziz, menyambut hangat kehadiran seluruh kafilah dari berbagai penjuru daerah. Prosesi pembukaan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, anggota DPRD Sumatera Barat H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, serta Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Hukum, Jasman.






