Jakarta – Kabar baik bagi karyawan BUMN! Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses merger perusahaan-perusahaan pelat merah.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto.
Bhimo menjelaskan, konsolidasi bisnis akan merampingkan jumlah perusahaan BUMN beserta anak cucunya dari 1.067 menjadi sekitar 250 perusahaan.
“Dari 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Bhimo, kebijakan golden shakehand diharapkan memberikan internal rate of return yang cukup baik.
“Jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu,” imbuhnya.
Danantara Indonesia saat ini tengah mempercepat proses konsolidasi bisnis perusahaan-perusahaan BUMN. Target penyelesaian yang semula 2027 dipercepat menjadi 2026.
“Yang harusnya selesai di 2027 kita shorten menjadi 2026,” ungkap Bhimo.
Restrukturisasi BUMN ini diharapkan menciptakan efisiensi, termasuk pengurangan jumlah Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Anak Agung Gede Sumadi, mengatakan rencana merger sejumlah BUMN Karya masih dalam proses evaluasi dan audit oleh Danantara.
Tujuh BUMN Karya yang akan digabung antara lain PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).






