Ranah

Disdukcapil Padang Jemput Bola ke Sekolah Percepat Target Kepemilikan KIA

61
×

Disdukcapil Padang Jemput Bola ke Sekolah Percepat Target Kepemilikan KIA

Sebarkan artikel ini
disdukcapil-padang-percepat-penerbitan-kia-via-layanan-jemput-bola-ke-sekolah
Disdukcapil Padang Percepat Penerbitan KIA via Layanan Jemput Bola ke Sekolah

Padang – Pemerintah Kota Padang berhasil mencatatkan capaian signifikan dengan memenuhi 70 persen target nasional kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Realisasi ini mencakup identitas kependudukan bagi 266.000 anak yang menjadi sasaran wajib di wilayah tersebut.

Capaian progresif itu disampaikan secara resmi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Ances Kurniawan, Kamis (16/7/2026).

Guna menuntaskan sisa 30 persen target yang ada, pemerintah setempat kini menjalankan strategi jemput bola yang lebih agresif.

Disdukcapil menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Pendidikan untuk mendatangi sekolah-sekolah demi melakukan pengambilan foto anak secara langsung.

Terobosan ini terbukti efektif memangkas beban administratif orang tua karena tidak perlu lagi melampirkan pasfoto secara mandiri.

Inovasi tersebut menjadi wujud nyata dari spirit program kerja “Padang Melayani dan Dekat pada Masyarakat”.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padang, Syafrida, menjamin bahwa prosedur penerbitan KIA saat ini berjalan sangat cepat dan efisien.

Pihaknya mengimbau para orang tua agar segera melengkapi persyaratan dokumen buah hati demi memastikan tertib administrasi sejak dini.

Orang tua dengan anak usia 0-5 tahun cukup melampirkan fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga, serta menunjukkan KTP asli orang tua.

Sementara untuk anak usia 5-17 tahun yang tidak terjangkau program jemput bola, pemohon wajib menyertakan dua lembar pasfoto ukuran 2×3.

Penerbitan kartu identitas ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016.

Kepemilikan KIA sangat vital untuk mempermudah berbagai akses layanan publik, seperti verifikasi data perjalanan udara hingga pembukaan rekening bank.

Selain itu, KIA berperan sebagai perlindungan dokumen kependudukan utama agar Kartu Keluarga tidak cepat rusak akibat penggunaan berulang.

Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen penuh dalam menjamin kepastian administrasi kependudukan bagi seluruh generasi muda di masa depan.