Ranah

DLH Padang Genjot Pengelolaan Sampah, Tindak Pembuang Sembarangan

174
×

DLH Padang Genjot Pengelolaan Sampah, Tindak Pembuang Sembarangan

Sebarkan artikel ini
kejar-target-100-persen,-dlh-padang-komitmen-tegakan-penindakan-buang-sampah-sembarangan
Kejar Target 100 Persen, DLH Padang Komitmen Tegakan Penindakan Buang Sampah Sembarangan

Padang – Lebih dari 80 persen wilayah Kota Padang kini terjangkau layanan pengelolaan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, capaian ini menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Kepala DLH Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan, saat ini 81 persen wilayah atau sekitar 156 ribu rumah tangga dan usaha telah terlayani oleh lembaga pengelola sampah (LPS).

“LPS sudah terbentuk di seluruh kelurahan,” kata Fadelan.

Capaian ini, lanjut Fadelan, merupakan bagian dari program unggulan Padang Rancak, khususnya dalam mewujudkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

DLH Padang menargetkan 100 persen rumah tangga mendapatkan layanan pengumpulan sampah, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Untuk mencapai target tersebut, DLH Padang menyiapkan sejumlah strategi, termasuk penindakan tegas terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Penindakan ini didasarkan pada Perda Nomor 21 Tahun 2012 yang melarang keras pembuangan sampah ilegal.

Selain itu, DLH Padang juga meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, demi mencapai pengelolaan sampah yang optimal di seluruh wilayah kota.