Ranah

DLH Selidiki Dugaan Limbah Cemari Sungai Batang Siek

182
×

DLH Selidiki Dugaan Limbah Cemari Sungai Batang Siek

Sebarkan artikel ini
tak-jera,-limbah-pt-dl-diduga-kembali-cemari-ekosistem-sungai
Tak Jera, Limbah PT DL Diduga Kembali Cemari Ekosistem Sungai

Dharmasraya – Warga Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, resah akibat Sungai Batang Siek yang menghitam dan berbau diduga tercemar limbah. Sungai ini merupakan sumber air utama bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat.

Akibatnya, warga Jorong Seberang Tapian Napal terpaksa menghentikan aktivitas mandi dan mencuci di sungai.

Ardi (35), seorang warga, menuturkan perubahan warna air sungai terjadi sejak dua hari terakhir dan semakin parah. “Sudah dua hari ini air Sungai Batang Siek menghitam dan bau. Sebelumnya tidak pernah seperti ini,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).

Warga menduga pencemaran ini berasal dari limbah pabrik sawit PT Dharmasraya Lestarindo (DL) yang berlokasi di dekat aliran sungai. Mereka khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencemaran ini.

“Laporan dari warga sudah kami terima. Kami telah menugaskan tim untuk turun ke lapangan meninjau langsung kondisi sungai serta mengambil sampel air untuk diuji laboratorium,” jelas Budi Waluyo.

Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pencemaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Wali Nagari Koto Baru, Anggun Saputra, menambahkan pihaknya telah melaporkan kondisi sungai ke instansi terkait. Ia berharap pemerintah daerah segera bertindak karena sungai ini menyangkut hajat hidup masyarakat.

Jika terbukti terjadi pencemaran, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi administratif hingga pidana.