BeritaPolitikRanah

DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap KUA-PPAS 2027

50
×

DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
dprd-padang-gelar-paripurna-penyampaian-pendapat-akhir-fraksi-fraksi-terhadap-kua-ppas-tahun-anggaran-2027
DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi Terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Padang – DPRD Kota Padang resmi menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Ustad H. Muharlion, dengan dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran beserta jajaran eksekutif dan unsur Forkopimda.

Fraksi PKS menyoroti ketergantungan fiskal daerah yang masih tinggi terhadap dana transfer pusat, yakni mencapai 57,78 persen dari total pendapatan Rp2,737 triliun.

Juru Bicara Fraksi PKS, Gufron, menegaskan bahwa kondisi ini menciptakan kerentanan terhadap perubahan kebijakan pusat yang dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik.

“Dari perspektif kemandirian fiskal, kita belum boleh berpuas diri karena lebih dari separuh pendapatan masih bersumber dari transfer,” tegas Gufron.

Fraksi PKS mendesak pemerintah kota untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi dan perluasan basis pajak tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Di sisi lain, Fraksi PAN menyoroti ketimpangan struktur belanja, di mana belanja operasi meningkat tajam sementara belanja modal justru mengalami penurunan.

Fraksi PAN juga menuntut transparansi terkait realisasi belanja wajib pendidikan yang dinilai masih rendah, yakni baru mencapai 8,39 persen.

Terkait potensi pendapatan, Fraksi PAN secara khusus meminta pengawasan ketat terhadap pajak air tanah pada sektor komersial untuk mencegah kebocoran anggaran.

Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan persetujuan dengan catatan krusial terkait perlunya peta jalan penurunan rasio belanja pegawai.

Ketua Fraksi Gerindra, Wahyu Hidayat, menekankan bahwa catatan tersebut merupakan bentuk pengawasan agar anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Kami tidak sedang bernegosiasi untuk kepentingan fraksi, melainkan untuk hak masyarakat atas drainase yang berfungsi, sekolah yang aman, dan anggaran yang efisien,” ujar Wahyu.

Seluruh fraksi sepakat bahwa catatan dan rekomendasi yang disampaikan harus menjadi acuan utama dalam pembahasan RAPBD 2027 mendatang.

DPRD Kota Padang berharap proses penganggaran selanjutnya tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi demi kesejahteraan warga kota.