Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyoroti permasalahan yang berulang di kawasan wisata Pantai Padang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, pada Selasa (10/6/2025) mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil tindakan tegas terkait keluhan masyarakat tentang parkir liar dan pelayanan yang kurang memuaskan.
“Pantai Padang ini ikon kota. Jadi tujuan wisata. Harusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman, bukan malah menjadi lokasi yang membuat pengunjung merasa dipaksa atau bahkan seperti diintimidasi,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah kota harus bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini.
Rachmad menyoroti praktik pemaksaan parkir yang sering terjadi dan viral di media sosial. Pengunjung seringkali dipaksa membayar parkir saat baru tiba, bahkan diarahkan untuk berbelanja di tempat tertentu. Hal ini, menurutnya, merusak citra pariwisata Kota Padang.
“Ini jelas mencoreng citra pariwisata Kota Padang. Tidak boleh ada praktik pemaksaan parkir, apalagi sampai mengusir atau menolak pengunjung karena tidak mau mengikuti kemauan oknum tukang parkir,” tegasnya.
Legislator itu mengusulkan agar sistem parkir di Pantai Padang diatur secara profesional dan transparan, dengan aturan yang jelas dan petugas yang terlatih. Ia menegaskan bahwa pengunjung harus memiliki kebebasan untuk memilih tempat parkir tanpa tekanan.
“Pengunjung harus bebas memilih tempat parkir, tidak boleh dipaksa, apalagi dengan intimidasi. Mereka datang untuk menikmati suasana pantai, bukan untuk merasa tertekan,” ujarnya.
Selain masalah parkir, Rachmad juga mengangkat isu harga makanan dan minuman yang seringkali dianggap tidak wajar oleh pengunjung. Ia mendorong Pemerintah Kota Padang untuk menetapkan standar harga yang adil dan terjangkau.
“Mungkin tidak semua yang melakukan ini. Tapi masih ada oknum-oknum yang curang. Harga makanan dan minuman harus masuk akal. Jangan sampai pengunjung merasa tertipu atau kapok datang karena harga yang tidak sepadan. Jika perlu, ada pengawasan harga dari dinas terkait dan sanksi bagi pelaku usaha yang curang,” tambahnya.
Guna memastikan aturan ditegakkan, Rachmad mendesak penempatan personel pengawasan dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan secara rutin dan terkoordinasi di Pantai Padang. Hal ini dianggap penting agar semua pihak merasa diawasi dan tidak bertindak semena-mena.
Rachmad menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pelanggar aturan yang merusak pengalaman wisatawan.
“Kalau kita serius ingin menjadikan Pantai Padang sebagai destinasi unggulan, maka pengelolaannya juga harus serius. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran,” sebutnya.
Diharapkan, pembenahan menyeluruh dapat mengembalikan citra Pantai Padang sebagai destinasi wisata yang nyaman dan aman.






