Ranah

DPRD Padang Rampungkan Sidang I, Lahirkan Empat Perda

221
×

DPRD Padang Rampungkan Sidang I, Lahirkan Empat Perda

Sebarkan artikel ini
dprd-padang-evaluasi-kinerja,-buka-masa-sidang-baru-tahun-2026
DPRD Padang Evaluasi Kinerja, Buka Masa Sidang Baru Tahun 2026

Padang – DPRD Kota Padang sahkan empat Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menutup Masa Sidang I Tahun 2025.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Rabu (31/12/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion.

Momentum ini sekaligus menandai dibukanya Masa Sidang II Tahun 2026.

Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, melaporkan bahwa DPRD aktif dan produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama Masa Sidang I.

“DPRD berkomitmen memastikan seluruh agenda berjalan sesuai mekanisme dan memberikan dampak nyata bagi kepentingan masyarakat Kota Padang,” tegas Hendrizal.

Intensitas rapat internal dan eksternal selama masa sidang terbilang tinggi.

Tercatat delapan rapat pimpinan, lima rapat Badan Musyawarah, dan sembilan rapat paripurna biasa.

Badan Anggaran DPRD Padang juga aktif menggelar 11 kali rapat, baik internal maupun bersama eksekutif, membahas kebijakan strategis daerah.

Selain empat Perda, DPRD Padang juga menghasilkan enam Keputusan DPRD, serta satu Keputusan Pimpinan DPRD.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi kinerja DPRD Padang.

“Kami berharap kinerja ini dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” kata Fadly.

Pemerintah Kota Padang berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat demi menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.