EkonomiPolitikRanah

DPRD Sumbar Susun Perda, Tata Kelola Perkebunan Meningkat

136
×

DPRD Sumbar Susun Perda, Tata Kelola Perkebunan Meningkat

Sebarkan artikel ini
dprd-sumbar-dorong-tata-kelola-perkebunan-melalui-perda
DPRD Sumbar Dorong Tata Kelola Perkebunan Melalui Perda

Agam – Anggota DPRD Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo, mendorong penguatan tata kelola perkebunan. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.

Menurutnya, tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir akan memaksimalkan potensi perkebunan.

Hal ini disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Kampuang Tangah, Agam, Sabtu (26/10).

Ridwan menjelaskan, Perda ini hadir untuk mengatasi masalah rendahnya produktivitas serta akses petani terhadap pembiayaan dan pasar.

“Selama ini petani hanya fokus pada produksi, padahal pengolahan dan pemasaran lebih menentukan nilai ekonomi,” ujarnya.

Ia mencontohkan komoditas unggulan Agam seperti gambir, kopi, dan kelapa yang nilai jualnya masih rendah karena belum ada tata kelola terintegrasi.

Ridwan berharap, implementasi Perda ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dan nagari dalam mendorong petani menjadi pelaku ekonomi mandiri.

“Kunci keberhasilan ada pada sinergi antara petani, pemerintah, dan lembaga keuangan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Afniwirman, mengatakan Perda ini bertujuan memperkuat daya saing komoditas unggulan Sumbar di tingkat nasional dan global, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.