Ranah

DPRD Tanah Datar Soroti Tindak Lanjut LKPj Bupati 2025

171
×

DPRD Tanah Datar Soroti Tindak Lanjut LKPj Bupati 2025

Sebarkan artikel ini
dprd-tanah-datar-sampaikan-rekomendasi-atas-lkpj-bupati-2025
DPRD Tanah Datar Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati 2025

Batusangkar – DPRD Tanah Datar menetapkan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD. Rekomendasi tersebut disusun sebagai masukan untuk perencanaan, penganggaran, dan arah kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menegaskan, keputusan DPRD atas LKPj bukanlah bentuk menerima atau menolak laporan kepala daerah. Dalam pidato pengantar sidang, ia menyebut rekomendasi itu merupakan kritik, saran, dan pemikiran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program, serta kegiatan yang telah dijalankan.

Anton menambahkan, rekomendasi tersebut dimaksudkan sebagai pertimbangan sekaligus solusi agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tanah Datar ke depan berlangsung lebih baik dan lebih sempurna.

Dalam lampiran keputusan DPRD yang dibacakan anggota DPRD Masnefi, dewan menilai tindak lanjut atas rekomendasi LKPj masih belum maksimal. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi dan tindak lanjut secara berkala.

Sejumlah persoalan turut masuk dalam catatan DPRD, termasuk penyelesaian batas wilayah Tanah Datar dengan daerah tetangga. Pemerintah daerah diminta segera menuntaskan batas Simawang-Bukik Kanduang, Jaho-Gunuang Padang Panjang, serta Lintau-Lipek Kain, Provinsi Riau.

Pada sektor pendidikan, DPRD menyoroti masih adanya sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak pakai. Pemerintah daerah diminta mempercepat revitalisasi fasilitas pendidikan. Dewan juga meminta pendataan aset sekolah yang belum tertib, sekaligus penetapan statusnya agar dapat dimanfaatkan masyarakat, nagari, maupun pemerintah daerah.

Rekomendasi lain mencakup peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara, baik PNS, PPPK, maupun PPPKPW, peningkatan kesejahteraan PPPKPW, serta penanganan persoalan ASN yang terlibat pinjaman online dan judi online.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, menyampaikan LKPj tersebut telah diserahkan kepada DPRD pada 31 Maret 2026 melalui Surat Bupati nomor 100.1.7/390/PEM-2026. “LKPj Bupati Tanah Datar 2025 ini telah disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 31 Maret 2026 dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” katanya.

Eka Putra menjelaskan, pembahasan LKPj diawali dengan rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPj Bupati Tahun 2025. Setelah itu, proses berlanjut ke pembahasan bersama mitra kerja, pembahasan internal DPRD, hingga peninjauan langsung ke tengah masyarakat.