PemerintahRanah

Sah! Payakumbuh Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

261
×

Sah! Payakumbuh Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Share this article
dua-perda-strategis-disahkan!-ini-visi-pembangunan-payakumbuh-hingga-2029
Dua Perda Strategis Disahkan! Ini Visi Pembangunan Payakumbuh hingga 2029

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pada Jumat (04/07/2025). Rapat pengesahan berlangsung di ruang sidang utama DPRD.

Dua ranperda yang disetujui tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi kerja sama solid seluruh jajaran DPRD dalam pembahasan kedua ranperda.

“Proses panjang telah kita lalui bersama demi lahirnya dua ranperda ini,” ujarnya.

Zulmaeta menambahkan, pengesahan kedua ranperda menjadi perda adalah bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal.

Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target Rp733,57 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp742,72 miliar dari alokasi Rp801,75 miliar atau sebesar 92,64 persen.

Wako Zulmaeta mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Dengan telah disahkannya perda ini, kami akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” katanya pada Jumat (04/07/2025).

Terkait RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2029, telah disepakati visi pembangunan Payakumbuh lima tahun ke depan, yakni Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.

Zulmaeta berharap seluruh pihak dapat mengawal pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah ini.

“Peraturan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak, baik DPRD, perangkat daerah, maupun masyarakat, turut mengawal pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah ini,” tutupnya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh telah menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dijadikan perda.

“Dengan demikian, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Ranperda RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2029 telah sah menjadi Perda Kota Payakumbuh,” pungkasnya.