Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons usulan anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang mendesak pemerintah untuk segera menempati Ibu Kota Nusantara (IKN). Gibran justru mengajak politikus PDI Perjuangan tersebut untuk turut berkantor di pusat pemerintahan baru itu.
“Terima kasih atas masukan dari bapak anggota dewan yang terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran melalui keterangan tertulis dari Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (9/4/2026).
Gibran menegaskan, pemerintah saat ini tengah memprioritaskan kesiapan infrastruktur pendukung menjelang penetapan IKN sebagai ibu kota politik RI pada 2028. Menurutnya, operasional penyelenggaraan negara yang mencakup eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus dipastikan berjalan optimal di lokasi tersebut.
Sebelumnya, saran tersebut disampaikan Deddy Sitorus dalam rapat Komisi II DPR bersama Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, pada 30 Maret lalu.
Dalam rapat tersebut, Deddy menekankan pentingnya pemanfaatan gedung di IKN sesegera mungkin. Langkah ini dinilai krusial agar aset negara tidak mengalami kerusakan serta mencegah pemborosan anggaran untuk biaya perawatan gedung yang belum difungsikan.






