Pamekasan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana mengajukan usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura ke pemerintah pusat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan realisasi KEK tersebut.
Khofifah menyampaikan hal ini saat menerima Surat Bersama Bupati se-Madura dan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, potensi tembakau di Madura sangat besar dan memerlukan dukungan kebijakan yang dapat mempercepat pembangunan kawasan.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas,” tegas Khofifah.
Pemprov Jatim siap berperan aktif dalam mendorong percepatan pembangunan Madura melalui skema KEK.
Khofifah menambahkan, pengembangan KEK di Madura tidak hanya bertujuan untuk memperkuat ekonomi, tetapi juga sebagai strategi untuk melindungi dan mentransformasikan struktur ekonomi wilayah.
Sebagai langkah awal, Khofifah menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, untuk menindaklanjuti usulan ini melalui kajian yang lebih mendalam.
Emil Dardak menjelaskan bahwa usulan KEK Tembakau Madura memiliki dasar yang kuat karena didukung oleh kajian akademik dan dukungan politik dari para bupati di Madura.
Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, Subairi Muzakki, menyatakan bahwa dokumen tersebut merupakan amanah masyarakat Madura dan hasil konsolidasi para kepala daerah.
“Melalui KEK Tembakau Madura, kami ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” pungkas Subairi.






