Ranah

Gubernur Sumbar Bahas Dua Ranperda DPRD di Paripurna

98
×

Gubernur Sumbar Bahas Dua Ranperda DPRD di Paripurna

Sebarkan artikel ini
dprd-sumbar-bahas-ranperda-pendidikan-dan-perlindungan-petani,-ini-catatan-mahyeldi
DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani, Ini Catatan Mahyeldi

Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta dua rancangan peraturan daerah usulan DPRD Sumbar disusun secara cermat agar bisa diterapkan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan. Pesan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat, Senin (11/5/2026).

Dua ranperda yang dibahas masing-masing mengatur perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan serta Pemberdayaan Petani.

Mahyeldi menegaskan, setiap regulasi daerah harus mempertimbangkan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah sekaligus kemampuan fiskal agar aturan yang lahir tidak berhenti di atas kertas.

“Peraturan daerah yang dihasilkan nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya,” katanya.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Mahyeldi mengapresiasi DPRD Sumbar yang dinilainya responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Ia menilai substansi ranperda itu telah memuat sejumlah kebutuhan strategis daerah, mulai dari pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, penguatan vokasi, hingga sistem pendidikan yang adaptif terhadap kebencanaan.

Meski demikian, ia meminta beberapa ketentuan diperjelas. Di antaranya, indikator sekolah yang memerlukan dukungan asrama, pola kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan murid baru agar tetap selaras dengan kebijakan nasional.

“Di Mentawai anak-anak kita tinggal di pulau-pulau. Ketika cuaca buruk mereka sulit hadir ke sekolah. Solusinya adalah asrama, dan itu yang kita usulkan,” ujarnya.

Dalam pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mahyeldi menyoroti pentingnya sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumbar, terutama di wilayah pedesaan. Ia menyebut para petani masih berhadapan dengan berbagai kendala, mulai dari keterbatasan lahan, akses permodalan, irigasi, hingga fluktuasi harga hasil pertanian.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian di daerah,” katanya.

Mahyeldi juga meminta aturan mengenai subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, dan mekanisme asuransi pertanian dijelaskan secara tegas dalam ranperda tersebut.