Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat total 81 calon kepala daerah telah mendaftar pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2024, yang berlangsung sejak 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan, KPU telah menerima pendaftaran delapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari partai politik maupun gabungan partai politik pada hari pertama. Sementara untuk pasangan calon independen, belum ada yang mendaftar.
Di arena Pilgub Jakarta, pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana merencanakan pendaftaran pada hari terakhir, Kamis (29/8/2024).
Untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, KPU telah menerima 64 pendaftar. Dua pendaftar dari jalur partai politik atau gabungan dikembalikan pendaftarannya. “Pasangan calon perseorangan untuk bupati dan wakil bupati sebanyak 8, sedangkan dari partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 54 telah diterima pendaftarannya,” ujar Afif.
Sedangkan untuk pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota, KPU telah menerima total sembilan pasangan calon. Delapan pendaftar dari partai politik atau koalisi partai telah diterima pada hari pertama, sementara satu pasangan calon berasal dari jalur independen.
Pada hari kedua pendaftaran, sejumlah calon kepala daerah dijadwalkan mendaftar ke KPU masing-masing wilayah. Di Jakarta, dua pasangan calon dari partai politik atau koalisi akan mendaftar, yaitu pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dari PDIP.






