Jakarta – Sebanyak 99,9 persen polis nasabah eks Jiwasraya telah berhasil dialihkan ke IFG Life sejak Desember 2020, dan keberhasilan itu dinilai menjadi sinyal pemulihan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional. Pencapaian tersebut disebut tidak lepas dari tata kelola yang transparan serta komunikasi publik yang efektif.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi proses penyelamatan polis tersebut. Menurut dia, langkah itu menjadi momentum penting bagi industri asuransi nasional untuk melakukan pembenahan.
“Keberhasilan proses ini menjadi titik balik bagi pemulihan kepercayaan masyarakat, baik terhadap IFG Life maupun sektor asuransi secara keseluruhan,” ujar Herman di Jakarta, Senin (20/04/2026).
Ia menilai keberhasilan IFG Life terletak pada konsistensi perusahaan menjaga perlindungan hak nasabah, kepastian pembayaran manfaat, kesehatan keuangan, dan kepatuhan terhadap prinsip good corporate governance.
Herman juga menyoroti pembayaran klaim senilai Rp6,3 triliun kepada 480.000 peserta sepanjang 2025 sebagai bukti komitmen perusahaan. Menurut dia, capaian itu menunjukkan IFG Life benar-benar menjalankan kewajibannya.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) itu meminta IFG Life mempertahankan standar tata kelola yang ketat dari hulu ke hilir. Ia menegaskan, pengawasan dari pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, akan terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis dan keamanan nasabah.
“Negara hadir untuk memastikan sistem tetap kredibel. Kami di Komisi VI DPR RI terus mengawal proses ini sejak awal. Kini, IFG Life telah berada di jalur yang tepat,” katanya.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan komitmen perusahaan, Herman mengimbau nasabah eks Jiwasraya agar tidak khawatir. Menurut dia, perlindungan asuransi mereka kini dikelola dengan tata kelola yang jauh lebih baik dan transparan.






