Ranah

Kapolda Sumbar Pimpin Penghijauan Lahan Bekas Tambang di Kota Sawahlunto

50
×

Kapolda Sumbar Pimpin Penghijauan Lahan Bekas Tambang di Kota Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
kapolda-sumbar-tanam-pohon-di-lahan-bekas-tambang-sawahlunto
Kapolda Sumbar Tanam Pohon di Lahan Bekas Tambang Sawahlunto

Sawahlunto – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memimpin aksi penghijauan di lahan bekas tambang PT Guguk Tinggi Coal (GTC), Sawahlunto, Rabu (24/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang menitikberatkan pada pemulihan ekosistem.

Sebanyak 3,5 hektare lahan pascatambang kini ditanami berbagai bibit produktif seperti durian dan kaliandra.

Langkah strategis ini bertujuan memulihkan fungsi ekologis sekaligus mengembalikan kesuburan tanah yang sebelumnya terdegradasi akibat aktivitas pertambangan.

Wakil Walikota Sawahlunto, H. Jeffri Hibatullah, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif PT GTC yang dinilai mampu menjadi teladan bagi perusahaan lainnya.

“Ini contoh baik bagi perusahaan tambang lainnya, karena kepedulian terhadap kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama,” ujar Jeffri di sela-sela kegiatan.

Kapolda Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa peran kepolisian saat ini telah meluas dengan mengedepankan tanggung jawab menjaga kesejahteraan serta kelestarian lingkungan masyarakat.

Ia telah menginstruksikan seluruh kapolres di wilayah hukum Sumatera Barat untuk menanam setidaknya 1.000 bibit pohon di daerah tugas masing-masing.

Selain penghijauan, Gatot mendorong optimalisasi lahan bekas tambang melalui budidaya jagung untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

Peluang ekonomi sektor jagung dinilai sangat terbuka lebar mengingat defisit pasokan di Sumatera Barat.

“Kebutuhan jagung di Sumatera Barat mencapai 1,2 juta ton per tahun, sementara produksi lokal baru mencukupi 800 ribu ton, sehingga peluang ini sangat terbuka,” papar Gatot.

Menyinggung maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI), ia menekankan pentingnya pendekatan komprehensif yang lebih solutif daripada sekadar penindakan hukum.

Pihak kepolisian kini berkomitmen menjembatani masyarakat dengan akses perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mengalihkan mata pencaharian ke sektor yang lebih produktif.

Program ini akan disertai pendampingan intensif agar modal usaha yang tersalurkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan ekonomi keluarga.

Aksi penghijauan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, ketua LKAAM, serta berbagai perwakilan pelaku usaha pertambangan setempat.