HukumPemerintahanRanah

Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Kota Solok

636
×

Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Kota Solok

Sebarkan artikel ini
tipidsus-kejaksaan-bidik-belanja-dinas-pariwisata-kota-solok-tahun-2021
Tipidsus Kejaksaan Bidik Belanja Dinas Pariwisata Kota Solok Tahun 2021

Solok – Kejaksaan Negeri Solok (Kejari) tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Kota Solok. Kasus ini terkait penggunaan anggaran tahun 2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Solok, Aristoles, menyatakan penyidikan kasus ini sudah berjalan sejak pejabat sebelumnya.

Sejumlah pihak terkait kegiatan di Dinas Pariwisata telah dimintai keterangan.

Aristoles membenarkan bahwa Kepala Dinas Pariwisata saat itu turut diperiksa, meski enggan menyebutkan identitas saksi yang dipanggil.

“Masih dalam ranah penyidikan, belasan saksi sudah kami panggil. Kadisnya juga sudah diperiksa,” ungkapnya.

Para saksi yang dipanggil, lanjut Aristoles, bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Untuk memperjelas perkara, Kejari Solok berencana mendatangkan ahli.

“Kami akan datangkan ahli untuk menghitung kembali terkait perkara yang kita tangani,” pungkasnya.