Sawahlunto – Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto mengumpulkan 25 penyuluh agama Islam dari empat kecamatan dalam kegiatan silaturahmi dan pembinaan yang digelar di aula kantor setempat, Kamis (7/5). Pertemuan itu menjadi ajang penguatan peran penyuluh agar bekerja lebih terarah sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Zulkifli, memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkenalkan diri sekaligus memberi arahan langsung kepada para penyuluh. Ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi penyuluh agama yang harus berlandaskan aturan, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, Peraturan Menteri Agama (PMA), surat edaran Dirjen Bimas Islam, hingga surat edaran di tingkat direktorat dan kanwil.
Zulkifli meminta para penyuluh menjalankan tugas secara tuntas karena setiap pekerjaan akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara administrasi kepada negara maupun secara moral dan spiritual kepada Allah SWT. “Yang perlu kita ingat adalah pertanggungjawaban kepada Allah, karena Allah tidak bisa ditipu. Maka bekerjalah dengan ikhlas agar layanan kita benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketuntasan kerja bukan hanya soal menyelesaikan tugas, tetapi juga menyangkut ketepatan waktu, sasaran, dan objek binaan yang menjadi tanggung jawab penyuluh. Menurut dia, pekerjaan penyuluh tidak ringan karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki latar belakang beragam, dari pendidikan rendah hingga tinggi. Karena itu, ia mendorong para penyuluh terus meningkatkan kapasitas dan wawasan keilmuan.
Dalam arahannya, Zulkifli juga meminta penyuluh menyusun peta dakwah di Kota Sawahlunto sebagai dasar pemetaan pembinaan masyarakat. Selain itu, ia mendorong mereka mulai menulis materi-materi keagamaan yang diharapkan dapat dihimpun menjadi buku.
“Kita berupaya agar tulisan-tulisan ini nantinya bisa menjadi buku dan tetap bermanfaat walaupun kita sudah tidak ada,” tuturnya.
Di hadapan para penyuluh, Zulkifli turut menyinggung praktik thaharah, khususnya wudu. Ia mengatakan masih ada masyarakat yang memahami wudu sebatas menyiram anggota tubuh, padahal dalam Al-Qur’an terdapat kata faghsiluu yang bermakna membasuh dengan sempurna.






