Ranah

Kemenpar Fokuskan Keamanan Wisata, Koordinasi Antar Lembaga Diperkuat

202
×

Kemenpar Fokuskan Keamanan Wisata, Koordinasi Antar Lembaga Diperkuat

Sebarkan artikel ini
keamanan-wisata-jadi-perhatian-kemenpar-pada-2026
Keamanan Wisata Jadi Perhatian Kemenpar pada 2026

Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjadikan aspek keamanan sebagai prioritas utama dalam pengembangan sektor pariwisata pada tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan program peningkatan keamanan wisata akan menjadi fokus utama.

“Kami akan mengadakan pelatihan, pendampingan, dan edukasi bagi sumber daya manusia di sektor transportasi pariwisata dan seluruh usaha pariwisata,” ujar Widiyanti, Jumat (2/1/2026).

Kondisi cuaca ekstrem yang kerap melanda berbagai wilayah Indonesia menjadi salah satu alasan utama peningkatan fokus pada keamanan wisata.

Selain peningkatan kualitas SDM, Kemenpar juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

“Kami ingin berkoordinasi lebih baik lagi. Kementerian Perhubungan juga harus melakukan perbaikan untuk memastikan semua berjalan baik dan aman,” tegas Widiyanti.

Tragedi KM Putri Sakinah terjadi pada Jumat (26/12/2025). Dari 11 penumpang, tujuh orang selamat, satu wisatawan asal Spanyol meninggal dunia, dan tiga wisatawan Spanyol lainnya masih dalam pencarian.

Menpar Widiyanti menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut. Kemenpar telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta, untuk penanganan pasca-bencana.

“Wakil Duta Besar Spanyol hadir di Labuan Bajo untuk mendukung proses pencarian dan penanganan. Kami juga hadir di lapangan, memantau perkembangan, dan membantu Kementerian Imigrasi dalam mendampingi korban,” jelasnya.

Kemenpar mendukung penuh upaya pencarian tiga korban yang masih hilang. Langkah mitigasi juga ditingkatkan, terutama terkait faktor cuaca dan potensi masalah lainnya.

“Ke depan, kami akan lebih bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, karena izin pelayaran dan kelaikan kapal berada di bawah wewenang Kementerian Perhubungan,” pungkas Widiyanti.