Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan peserta Program Magang Nasional atau MagangHub Kemnaker Batch I, operator perusahaan, dan mentor untuk menyelesaikan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal. Masa magang selama enam bulan itu akan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B.
Kemnaker menilai, penyelesaian program menjadi bagian penting karena berkaitan dengan administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, hingga pencairan uang saku peserta. Tahap akhir ini juga menjadi penentu agar pengalaman magang benar-benar menjadi bekal sebelum peserta masuk ke dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pengalaman enam bulan di industri merupakan modal penting untuk memperkuat daya saing peserta di pasar kerja.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang digelar secara virtual, Jumat (17/4/2026).
Darmawansyah juga menyampaikan apresiasi kepada peserta, perusahaan mitra, mentor, dan pengelola program yang telah mendukung pelaksanaan magang selama enam bulan terakhir. Menurut dia, program ini tidak hanya memberi pengalaman kerja langsung di lingkungan industri, tetapi juga melatih hard skills dan soft skills peserta, termasuk komunikasi, kerja sama tim, dan kemampuan beradaptasi.
Ia meminta peserta tidak mengabaikan nilai dari pengalaman yang telah diperoleh. Pengalaman magang, kata dia, perlu didokumentasikan dengan baik dalam CV atau portofolio agar menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan peserta Batch I wajib melakukan presensi terakhir, membuat laporan bulanan, dan mengisi kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku. Ia menegaskan, kelengkapan tahapan akhir menjadi penentu tertibnya proses penutupan program.
Penutupan Program Magang Nasional Batch I dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2026.
Di sisi lain, operator perusahaan juga memegang peran penting pada periode 19-22 April 2026. Mereka wajib menyiapkan sertifikat magang melalui menu maganghub.kemnaker.go.id, termasuk mengunggah logo perusahaan, nama peserta, dan tanda tangan elektronik direksi. Operator juga harus mengisi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen bila ada, serta kuesioner wajib.
Pada periode yang sama, mentor diwajibkan menyetujui presensi dan laporan harian peserta, menyetujui laporan bulanan, memberikan nilai bulanan dan nilai akhir, mengisi kuesioner mentor, serta mengajukan uang saku peserta setelah seluruh kuesioner disampaikan.
Bagi peserta, penyelesaian tahapan akhir ini bukan hanya urusan administratif. Langkah tersebut menentukan kelengkapan hasil magang, pencairan hak peserta, sekaligus pencatatan pengalaman kerja yang bisa menjadi bekal saat memasuki dunia kerja.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga menyiapkan pelatihan online dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang. Pelatihan itu disiapkan sebagai pembekalan sebelum peserta mengikuti uji kompetensi agar mereka lebih siap dan peluang memperoleh sertifikat kompetensi semakin besar.






