Padang – Tragedi longsor yang menewaskan sembilan pekerja tambang di Guguak, Kabupaten Sijunjung, menjadi bukti nyata dampak kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mengungkapkan bahwa bencana tersebut dipicu oleh degradasi lahan masif yang terpantau jelas melalui analisis citra satelit resolusi tinggi.
Berdasarkan pemetaan satelit periode 2021 hingga 2024, terjadi transformasi bentang alam yang drastis di lokasi kejadian. Kawasan yang semula berupa vegetasi alami, hutan, serta lahan produktif seperti kebun dan sawah, kini berubah menjadi area tambang terbuka yang tidak stabil. Puncaknya pada tahun ini, bukaan lahan ilegal tersebut telah mencapai luasan 6,58 hektare, lengkap dengan temuan dua unit ekskavator dan puluhan kapal ponton di lapangan.
“Hampir seluruh vegetasi hilang dan lereng mengalami pembongkaran masif. Material hasil tambang langsung masuk ke badan sungai sehingga menyebabkan sedimentasi berat, pendangkalan, dan perubahan alur sungai,” demikian pernyataan resmi WALHI Sumbar.
Hilangnya daya ikat vegetasi akibat pengerukan tanah secara serampangan membuat lereng di kawasan tersebut kehilangan stabilitasnya, yang kemudian memicu longsor mematikan. Aktivis WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengecam keras pola penanganan pemerintah yang dinilai hanya bersifat reaktif. Ia mengkritik tajam sikap aparat yang cenderung baru bertindak setelah jatuhnya korban jiwa, tanpa menyentuh akar permasalahan di lapangan.
“Korban jiwa terus berjatuhan. Negara seolah hanya datang menghitung mayat tanpa pernah serius menghentikan sumber bencananya. Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi tambang ini sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka bahkan melalui citra satelit,” tegas Tommy.
Data WALHI mencatat ancaman PETI di Sumatera Barat telah berada pada titik kritis. Dalam rentang waktu 2012 hingga 2026, sebanyak 48 nyawa melayang akibat aktivitas ilegal ini, sementara lebih dari 10 ribu hektare lahan mengalami kerusakan parah. Selain memicu longsor, praktik tersebut juga memperburuk risiko banjir akibat rusaknya daerah aliran sungai.
Menanggapi situasi tersebut, WALHI Sumbar mendesak penghentian total seluruh aktivitas tambang ilegal di Guguak. Mereka juga menuntut Kapolri untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna membongkar pihak-pihak yang terlibat serta mereka yang membiarkan praktik ilegal tersebut terus berlangsung.






