Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028 yang lolos ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumbar setelah peserta mengikuti serangkaian tes administrasi, uji kompetensi, psikologi, dan wawancara.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan proses seleksi telah berjalan objektif dan transparan.
DPRD, melalui Komisi I, akan melanjutkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan dengan menjunjung tinggi profesionalisme tanpa intervensi politik.
“Kami menghargai kerja keras tim seleksi. DPRD akan menjalankan proses Uji Kelayakan dan Kepatutan secara terbuka dan objektif,” ujar Muhidi di Padang, Jumat (3/10/2025) lalu.
Muhidi berharap KPID Sumbar mendatang dapat memperkuat pengawasan penyiaran di daerah, mendorong konten positif yang mencerminkan nilai-nilai Minangkabau, serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.
Berikut daftar 21 Calon Anggota KPID Sumatera Barat Periode 2025-2028:
Amid Muttaqim
Andres Baldi Pramana
Dasrul
Dendi Kurniawan
Deni Marlesi
Edra Mardi
Eka Jumiati
Ficky Tri Saputra
H. Arif Yumardi
Jimmi Syah Putra Ginting
Jonnedi, SE., MM
M. Daniel Arifin
Nofal Wiska
Oldsan Bayu Pradipta
Riki Chandra
Selvi Gusnelia
Yuni Candra
Yusrin Trinanda
Yogi Afriandi
Zulfadhli Muchtar
Komisi I DPRD Sumbar akan melaksanakan Tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk menentukan tujuh nama terbaik yang akan ditetapkan sebagai Komisioner KPID Sumbar Periode 2025-2028.
Proses ini diharapkan selesai dalam waktu dekat agar lembaga penyiaran daerah dapat segera memiliki kepemimpinan baru yang mampu menjawab tantangan penyiaran di era digital dan menjaga integritas lembaga.






