Payakumbuh – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) melakukan verifikasi faktual terkait keterbukaan informasi publik di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Visitasi ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Kegiatan ini menyasar lima badan publik pada Kamis (30/10).
Adapun lima badan publik yang dikunjungi adalah Pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 Payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh.
Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, memimpin langsung tim visitasi.
Mona didampingi verifikator Reza, serta anggota tim monev Dekrio dan Yuhandra.
Mona menjelaskan, visitasi ini adalah tahapan akhir penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Puncak acara Anugerah KI Sumbar 2025 rencananya digelar pertengahan November di Kota Padang dan akan dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat.
Dalam kunjungannya, Mona menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen badan publik dalam meningkatkan standar layanan informasi publik.
“Kami mengingatkan seluruh badan publik untuk terus berinovasi, baik dalam pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), maupun dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Mona.
Ia berharap badan publik yang masuk tiga besar penilaian Monev tahun ini dapat menjadi teladan bagi instansi lain.
“Semoga peningkatan kualitas standar layanan informasi pada PPID di badan publik Bapak/Ibu tidak hanya saat musim penilaian Monev saja, tetapi benar-benar diterapkan secara permanen dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.






