Ranah

KKP Catat: Luas Kawasan Konservasi Laut Indonesia Bertambah

149
×

KKP Catat: Luas Kawasan Konservasi Laut Indonesia Bertambah

Sebarkan artikel ini
kkp-catat-luas-kawasan-konservasi-laut-bertambah-1-juta-hektare
KKP Catat Luas Kawasan Konservasi Laut Bertambah 1 Juta Hektare

Jakarta – Kabar baik datang dari sektor kelautan Indonesia. Luas kawasan konservasi laut nasional bertambah signifikan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, ada penambahan 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut selama setahun terakhir.

Dengan tambahan ini, total luas kawasan konservasi laut di Indonesia kini mencapai 30,99 juta hektare.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengungkapkan fokus tahun ini adalah penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, dan penguatan efektivitas pengelolaan.

“Tahun 2025 menjadi fase percepatan pencapaian target 10 persen wilayah laut terlindungi pada 2030,” ujar Koswara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

Capaian ini juga menjadi langkah menuju visi jangka panjang program 30×45, yaitu 30 persen perlindungan laut pada tahun 2045.

Perluasan kawasan konservasi tahun ini meliputi wilayah strategis seperti Seram bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta.

Menurut Koswara, langkah ini tak hanya menambah luasan wilayah konservasi, tetapi juga memperkuat perlindungan ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove.

Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, menambahkan bahwa pihaknya memantau efektivitas pengelolaan kawasan konservasi melalui sistem EVIKA.

Saat ini, KKP mengawasi 117 kawasan konservasi laut di seluruh Indonesia.

Hingga 2024, sebanyak 13 kawasan atau sekitar 11 persen telah mencapai kategori pengelolaan berkelanjutan.

Beberapa di antaranya adalah Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, Kepulauan Derawan, dan Raja Ampat.

Firdaus menjelaskan, program pengelolaan kawasan konservasi dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, Bappenas, Kemenkeu, Kementerian Lingkungan, BRIN, ATR/BPN, serta mitra konservasi.

Pendanaan kegiatan konservasi laut ini bersumber dari berbagai lini, termasuk APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta dukungan internasional.

“Kebijakan perluasan kawasan konservasi laut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat ekonomi biru,” tegas Firdaus.

“Perlindungan kawasan konservasi laut adalah pondasi dari ekonomi biru dengan melestarikan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut,” pungkasnya.