BeritaRanah

KPID dan KNPI Sumbar Bersinergi Bersihkan Ruang Digital dari Konten Negatif

50
×

KPID dan KNPI Sumbar Bersinergi Bersihkan Ruang Digital dari Konten Negatif

Sebarkan artikel ini
bersama-knpi,-kpid-sumbar-perkuat-ide-gugus-tugas-pengawasan-media-sosial
Bersama KNPI, KPID Sumbar Perkuat Ide Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial

Padang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menjalin kemitraan strategis dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat untuk memurnikan ruang digital dari konten negatif.

Sinergi ini difokuskan pada penciptaan ekosistem media sosial yang sehat serta selaras dengan norma hukum, agama, dan adat istiadat khas Ranah Minang.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Trinanda, menilai pelibatan KNPI sangat krusial mengingat organisasi tersebut merupakan episentrum kegiatan generasi muda.

“Kolaborasi dengan KNPI sangat strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berkegiatan dan kami ingin menciptakan iklim ruang digital yang sehat,” ujar Yusrin.

Ketua KNPI Sumbar, Nanda Satria, menyambut positif langkah tersebut sembari menyoroti lemahnya pengawasan konten digital yang kerap menabrak nilai-nilai adat.

Nanda mengibaratkan kondisi ruang digital di Sumatera Barat saat ini seperti jalan raya yang minim rambu lalu lintas.

Ia mendesak pembentukan gugus tugas yang diperkuat payung hukum agar pengawasan berjalan efektif dan tidak sekadar menjadi wacana.

Inisiatif gugus tugas ini sebenarnya telah dirintis sebelumnya oleh KPID Sumbar bersama jajaran Polda Sumatera Barat.

Rencana besar tersebut akan mengintegrasikan berbagai sektor, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga keterlibatan tokoh adat dan akademisi.

KPID Sumbar menegaskan bahwa pengawasan ini tidak ditujukan untuk mengekang kebebasan berekspresi kaum muda.

Fokus utama gerakan ini adalah menjaga ruang digital agar tetap mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya Minangkabau.

Dalam pertemuan tersebut, Yusrin hadir bersama jajaran komisioner KPID Sumbar, yakni Jimmy Syahputra Ginting, Nofal Wiska, Riki Chandra, dan Oldsan Bayu Paradipta.