PolitikRanah

KPU Sumbar : Verifikasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Memenuhi Syarat

638
×

KPU Sumbar : Verifikasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Memenuhi Syarat

Share this article
Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban
Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan hasil verifikasi administrasi syarat calon terhadap dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang memenuhi syarat (MS) untuk Pemilu Serentak 2024.

“KPU Sumbar menetapkan hasil verifikasi administrasi syarat calon dalam rapat pleno tertutup tanggal 13 September 2023 dan menindaklanjutinya dengan beberapa langkah,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Sabtu (14/9/2023).

Ory menjelaskan, hasil verifikasi dituangkan dalam berita acara dan telah disampaikan kepada paslon dan Bawaslu.

Selanjutnya, KPU Sumbar mengumumkan hasil verifikasi secara luas untuk mendapat tanggapan dan masukan masyarakat.

Masyarakat Sumbar dapat memberikan tanggapan dan masukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id.

“Pemberi tanggapan wajib mengisi data identitas dan memberikan masukan terkait status hukum paslon, hasil penelitian persyaratan calon, dan mengunggah dokumen bukti penunjang,” kata Ory.

KPU Sumbar akan menindaklanjuti tanggapan masyarakat dan menjadikannya dasar dalam penetapan pasangan calon pada 22 September 2023.

“Kami sangat berharap partisipasi publik terhadap hasil verifikasi administrasi ini,” pungkas Ory.