EkonomiRanah

KUR Pacu Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Informal

190
×

KUR Pacu Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Informal

Sebarkan artikel ini
potensi-penyerapan-tenaga-kerja-dari-kur-mayoritas-di-sektor-informal
Potensi Penyerapan Tenaga Kerja dari KUR Mayoritas di Sektor Informal

Jakarta – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) diproyeksikan mampu menyerap hingga 11 juta tenaga kerja. Sebagian besar dari jumlah tersebut masih berstatus pekerja informal.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (17/11/2025).

Maman menyebut status pekerja informal menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian UMKM.

Kementerian menargetkan 11 juta pekerja informal dapat bertransformasi menjadi pekerja formal pada tahun 2026 melalui program yang telah disiapkan.

Menurut Maman, potensi serapan tenaga kerja hingga 11 juta orang ini merupakan hasil perhitungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2024.

BRIN memperkirakan satu entitas usaha dapat menyerap sekitar dua hingga tiga tenaga kerja.

Hingga 15 November 2025, program KUR UMKM telah menyalurkan dana sebesar Rp 238 triliun dari total alokasi Rp 286 triliun.

Kementerian UMKM masih berupaya mengejar sekitar 17 persen dari target penyaluran KUR hingga akhir tahun ini.

Dari total Rp 238 triliun yang tersalurkan, program KUR telah dinikmati oleh 2,2 juta orang atau 96 persen dari target.

Kementerian UMKM masih harus mengejar jumlah penerima untuk mencapai target debitur baru sebanyak 2,34 juta orang pada akhir tahun.

Maman juga melaporkan bahwa 1,3 juta pengusaha UMKM telah berstatus sebagai debitur graduasi, yang berarti mengalami peningkatan status, misalnya dari mikro menjadi kecil.

Target Kementerian UMKM tahun ini adalah menyalurkan KUR graduasi kepada 1,7 juta debitur.

Penyaluran KUR sektor produksi hingga 15 November 2025 tercatat sebesar Rp 144,9 triliun atau 60,7 persen dari target.

Maman menekankan bahwa penyaluran KUR produksi pada tahun ini merupakan yang terbesar.

Maman membandingkan penyaluran KUR produksi dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020, penyaluran KUR produksi mencapai 57,04 persen, kemudian menurun menjadi 55,18 persen pada tahun 2021.

Penyaluran KUR produksi kemudian meningkat menjadi 56,42 persen pada tahun 2023 dan terus mengalami tren kenaikan. Pada tahun 2024, alokasi KUR produksi tercatat senilai 57,82 persen.