Ranah

LPEM FEB UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga Acuan

105
×

LPEM FEB UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga Acuan

Sebarkan artikel ini
mengapa-lpem-feb-ui-sarankan-bi-tahan-suku-bunga-4,75-persen
Mengapa LPEM FEB UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen

Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merekomendasikan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang akan diumumkan Rabu, 22 April 2026. Rekomendasi itu didasari penilaian bahwa risiko inflasi masih tinggi di tengah lonjakan harga energi dan ketidakpastian global yang terus membesar.

Tim peneliti LPEM FEB UI menilai, dalam situasi saat ini Bank Indonesia perlu memprioritaskan stabilitas eksternal sambil terus mencermati tekanan inflasi. Pandangan tersebut tercantum dalam Seri Analisis Makroekonomi RDG BI yang dirilis Selasa, 21 April 2026.

Meski inflasi domestik mulai melandai, LPEM FEB UI menilai risiko justru meningkat akibat ketidakpastian global. Guncangan eksternal dari konflik di Timur Tengah mulai tercermin pada arus modal keluar dan pelemahan rupiah.

Di tingkat global, eskalasi konflik Amerika Serikat dan Iran dalam beberapa bulan terakhir juga ikut memengaruhi pertimbangan kebijakan bank-bank sentral. Hal itu terlihat dari keputusan The Federal Reserve (The Fed) pada pertemuan Maret lalu yang mempertahankan suku bunga acuannya di level 3,50-3,75 persen karena khawatir konflik tersebut mendorong inflasi lebih tinggi.

Di dalam negeri, pasar keuangan Indonesia mencatat arus modal keluar bersih sekitar US$ 1,47 miliar pada periode pertengahan Maret hingga pertengahan April. Arus keluar terbesar berasal dari pasar saham, seiring kecenderungan investor mengalihkan portofolio dari saham-saham pasar negara berkembang.

Pada periode yang sama, rupiah juga melemah 0,88 persen dari Rp 16.975 per dolar AS menjadi Rp 17.125 per dolar AS. Pelemahan itu membuat kurs rupiah menembus ambang psikologis 17.000.

Menurut peneliti LPEM FEB UI, kondisi tersebut menjadi ujian bagi bank sentral dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas eksternal dan inflasi domestik. Mereka menilai pelonggaran moneter secara prematur sulit dibenarkan karena inflasi masih tinggi, sekaligus berisiko memperbesar arus keluar modal dan menekan rupiah lebih jauh.

Sebaliknya, sikap terlalu hati-hati juga dinilai dapat memperketat kondisi keuangan dan membebani aktivitas ekonomi domestik. Namun, LPEM FEB UI menegaskan bahwa dukungan terhadap pertumbuhan bukan mandat utama Bank Indonesia.

Berdasarkan pertimbangan itu, LPEM FEB UI menilai BI perlu tetap menahan BI rate. “Sambil tetap bersikap wait-and-see serta memprioritaskan stabilitas nilai tukar dan ketahanan eksternal dengan opsi untuk memperketat kebijakan jika tekanan inflasi muncul kembali atau meningkat,” demikian bunyi rekomendasi peneliti.